Pembongkaran Barang Impor dari Luar Daerah Pabean Langsung di Pusat Logistik Berikat
DOKUMEN PELENGKAP PABEAN PEMBAYARANAN PAJAK ATAS BARANG EKSPOR
Ketentuan Larangan Dan Pembatasan Ekspor
PENGANGKUTAN, PEMUATAN BARANG EKSPOR,DAN REKONSILIASI
Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi logistik nasional maupun internasional yang murah dan efisien untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang variatif. Mulai dari hasil tambang, pertanian, perikanan, tekstil hampir semuanya ada di Indonesia. Hal inilah yang membuktikan sebenarnya Indon
Pengertian Pusat Logistik Berikat (PLB) secara umum adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertent